Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Herty Mochtar |
Para penyandang cacat itu terbagi dua criteria, yaitu; Cacat berat dan cacat ringan. Cacat berat yang terdata berjumlah sebanyak 322 orang dan penyandang cacat ringan 400 orang. Penyandang cacat berat mendapat bantuan dari Kementerian Sosial melalui dana APBN. Mereka menerima sebesar Rp. 300 ribu per bulan yang diambil setiap tiga bulan atau Rp 3.600.000 per tahunnya.
Sementara, bagi penyandang cacat sedang dan ringan mendapat bantuan sebesar Rp. 600 ribu per enam bulan atau Rp 1,2 juta per tahun.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, Herty Mochtar mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan tersebut pada 6 bulan pertama dan sekarang untuk 6 bulan kedua. Bagi penyandang cacat ringan dan sedang, dananya diperoleh dari APBD Kota Palembang. Bagi mereka yang tidak datang di acara penyerahan, untuk cacat berat akan langsung dikirimkan ke rumah melalui pos. Sedangkan, untuk cacat sedang dan ringan, bisa mengambil ke kantor Dinas Sosial Palembang, di Jalan Merdeka. Pengambilannya bisa saja diwakilkan asalkan ia membawa surat kuasa dari yang menerima dan surat keterangan domisili dari lurah.
Sumber : klik